Bikin Ngakak Klo Baca Sticker Di Motor Kayak Gini....

Biasanya pengendara bermotor yang kena tilang oleh pak polisi adalah pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, atau pengendara yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
~ kena tilang karena tidak pakai helm.
~ kena tilang karena tidak ada kaca spion.
~ kena tilang karena tidak mempunyai SIM.
~ kena tilang karena lupa bayar pajak motor.
~ kena tilang karena lupa belum ganti plat nomor polisi ( 5 tahun sekali ).
~ kena tilang karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan berkendara.
Akan tetapi sangat aneh sekaligus ngakak jika menjumpai sticker pada motor yang bertuliskan pada gambar dibawah ini, mungkin yang punya motor ini karyawan pt kali ya.....hehehe...

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar